Rangkuman bab 8
A. Perkembangan teknologi
informasi dan komunikasi
Teknologi Informasi (TI) adalah teknologi yang menggunakan
komputer
untuk menyimpan, mengambil, dan mentransmisikan (mengirimkan)
data atau informasi. TI secara umum
adalah sistem informasi dan sistem
komunikasi atau sistem komputer yang terdiri atas perangkat
keras,
perangkat lunak, dan peralatan peripheral yang digunakan oleh
pengguna
tertentu. Agar dapat berinteraksi dengan perangkat lain, TI
dapat ditambah
dengan peralatan komunikasi, seperti jaringan komputer,
telekomunikasi,
dan internet. Dengan tambahan peralatan komunikasi tersebut,
penggunanya
dapat berkomunikasi dan mentransmisikan informasi tanpa
dibatasi ruang
dan waktu. TI yang ditambah peralatan komunikasi ini disebut
Teknologi
Informasi dan Komunikasi (TIK).
Manusia sebenarnya telah melakukan pekerjaan menyimpan,
mengambil,
memanipulasi, dan mentransmisikan informasi sejak zaman
bangsa Sumeria
di Mesopotamia mengembangkan tulisan pada sekitar 3.000 SM.
Istilah TI
dalam pengertian modern dikenalkan dengan deinisi: teknik
pemrosesan,
penerapan metode statistik dan matematika untuk pengambilan
keputusan,
dan simulasi pemikiran tingkat tinggi melalui program
komputer. Pengertian
tersebut muncul pada tahun 1958 sebagai artikel di Harvard
Business Review
yang dikarang oleh Harold J Leavitt dan Thomas L. Whistler.
1.
Pengaruh TIK terhadap Kehidupan Masyarakat
Manusia
merupakan makhluk sosial yang akan selalu berhubungan dengan
orang lain.
Dengan menggunakan gawai yang terhubung dengan orang lain,
memungkinkan
kontak sosial yang makin intensif. Dua puluh tahun yang
lalu, orang
berkomunikasi dengan saudara yang tinggal di pulau lain mungkin
hanya
dilakukan sebulan sekali. Namun saat ini, kita bisa berkomunikasi
dengan sahabat kita di luar negeri setiap saat.
Contoh pengaruh TIK dalam kehidupan kita ialah sebagai
berikut.
Aktifitas keseharian, pendidikan, kesehatan, perdagangan,
pekerjaan,
Dampak positif teknologi informasi dan komunikasi
Pengelolaan kegiatan keseharian, Komunikasi dan hubungan
sosial, Pencarian informasi dan berbagi informasi, hiburan, pendidikan, Lingkungan
tanpa kertas (paperless), pengembangan kecakapan hidup sehari-hari
Dampak negatif
Penyebaran informasi yg salah, kecanduan internet dan game,
cyberbullying, berkurangnya aktifitas fisik, berkurangnya aktifitas sosial,
potensi korban kejahatan
B. Kolaborasi dunia
maya
TIK
memungkinkan manusia untuk berkomunikasi dan bekerja bersama dalam
menyelesaikan
berbagai persoalan dengan cara yang efektif dan eisien. Kolaborasi
untuk
melaksanakan pekerjaan menjadi lebih mudah dilakukan dengan TIK.
Sebagai
contoh, pekerjaan membuat rancangan bangunan/software dapat dilakukan oleh
beberapa arsitek/programmer bersama-sama, para siswa dapat membuat
file poster sebagai tugas mata pelajaran secara bersama dalam
kelompok
Tersedia
banyak perkakas yang saat ini dapat digunakan untuk kolaborasi
daring
tersebut, di antaranya sebagai berikut.
1. Google:
Google memiliki sekumpulan aplikasi yang dapat digunakan
untuk
kolaborasi, di antaranya Google Docs, Sheet, Calendar, Meet, Gmail,
Jamboard,
Drive, dan lainnya.
2.
Microsoft: Microsoft juga memiliki sekumpulan aplikasi untuk kolaborasi,
yaitu Teams,
One Drive, Oice 365, dan lainnya.
3. Slack:
Merupakan platform kolaborasi untuk bisnis, dengan model IRC
(Internet
Relay Chat) yang berisi chat room, private groups, dan messaging.
4. Zoom:
Kolaborasi dalam bentuk tele-conferencing dan online chat.
5. Github:
Merupakan perkakas kolaborasi untuk mengembangkan
perangkat
lunak, termasuk di dalamnya untuk hosting dan pengendalian
versi perangkat lunak tersebut.
Media sosial
Media sosial ialah salah satu tek nologi yang dihasilkan da ri per kembangan revolusi Kom pu tasi. Media sosial adalah media interaktif yang memungkinkan penggunanya untuk berkreasi, menuliskan ide dan ekspresi, ser ta membagikan informasi tersebut dalam komunitas vir tual. Komunitas virtual tersebut berjalan di atas jaringan kompu ter atau internet. Media sosial sering disebut sebagai produk Web 2.0, di mana pengguna dapat men ciptakan kontennya sendiri.
No Nama Aplikasi Deskripsi Ringkas
1. Facebook Layanan social networking
2. Youtube Layanan berbagi video
3. Whatsapp Layanan cross platform chat dan VOIP
4. TikTok Layanan berbagi video
5. WeChat Layanan multipurpose messaging, media sosial, dan mobile payment berbasis di China
6. Instagram Layanan foto dan video sharing
7. Twitter Layanan Microblogging dan social networking
8. QZone Layanan Social Networking berbasis di China
9. Sina Weibo Layanan Microblogging berbasis di China
10. LinkedIn Layanan profesional networking
11. QQ Layanan online social games, music, shopping, microblogging, movies, and group and voice chat software berbasis di China
12. Quora Layanan Tanya Jawab
13. Telegram Layanan instant-messaging, video call, VOIP
14. Snapchat Layanan multimedia messaging
15. Pinterest Layanan berbagi gambar dan media sosial yang dirancang untuk menemukan ide
Informasi Pribadi dan Hukum Privasi
Informasi pribadi adalah informasi tentang diri seseorang. Informasi pribadi dikenal dengan dua istilah yaitu informasi personal dan informasi privat. Informasi personal adalah informasi pribadi yang tidak dapat digunakan untuk mengidentiikasi seseorang, sedangkan informasi privat adalah informasi tentang seseorang yang dapat digunakan untuk mengidentiikasi seseorang. Informasi privat adalah informasi yang berhubungan dengan privasi pribadi, yaitu informasi yang terkait dengan dapat dilacaknya seorang individu. Informasi privat sering juga disebut informasi sensitif. Contoh informasi privat di antaranya adalah: akun surel, nomor telepon, nomor identiikasi (KTP, SIM), dan lainnya termasuk foto dimana kita dapat diidentiikasi. Informasi pribadi harusnya dijaga dengan baik dan tidak boleh bocor karena jika bocor atau dicuri, bisa menyebabkan kerugian pada diri pemilik data tersebut. Informasi pribadi dilindungi hukum yang disebut dengan hukum privasi.
Hukum Privasi Hukum privasi adalah hukum yang merujuk pada pengelolaan, penyimpanan, dan penggunaan informasi pribadi. Hukum privasi menjadi pertimbangan dalam hubungan dengan hak privasi individu atau perlindungan privasi dalam hukum. The Universal Declaration of Human Rights menyebutkan bahwa setiap orang memiliki hak atas privasi, tetapi interpretasi dari hak ini berbeda di tiap negara. Tiga aspek kunci privasi yang harus dijaga di antaranya seperti berikut.
1. Kebebasan dari gangguan. Kebebasan ini adalah kebebasan bagi setiap manusia untuk sendiri tanpa diganggu oleh orang lain.
2. Melindungi dan mengendalikan informasi tentang diri sendiri.
3. Bebas dari pengawasan (diikuti, dilacak, diawasi, disadap).
Persetujuan yang Diinformasikan Setiap orang bisa jadi memiliki keinginan yang berbeda atas privasi informasi. Ada orang yang tidak terlalu memikirkan privasi data dengan mengungkap data rinci mereka di sosial media. Namun, ada juga orang yang enggan bertransaksi dengan e-payment dan memilih pembayaran tunai untuk menghindari data mereka diambil oleh aplikasi. Prinsip perlakuan yang etis atas informasi pribadi adalah persetujuan yang diinformasikan. Saat suatu organisasi/aplikasi menginformasikan bahwa ada proses pengumpulan data dan menerapkan kebijakan penggunaan tentang data tertentu, seseorang dapat memutuskan apakah akan berinteraksi/menggunakan dengan organisasi/aplikasi tersebut.
1. Rekam medik kesehatan
2. Penyelidikan yang berkaitan dengan hukum dan kriminal
3. Transaksi dan institusi keuangan
4. Ciri biologis seperti materi genetik
5. Tempat tinggal dan informasi geograis
6. Pelanggaran privasi
7. Perilaku saat browsing di web
8. Riset akademik
9. Kebijakan untuk melindungi data pribadi
Komentar
Posting Komentar